Kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil telah memasuki fase penyelsaian BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Berbeda dengan BAP pertama, dalam BAP kedua ini, pria yang karab disapa Saipul Jamil justru mengaku tak pernah mencabuli korban DS.

Menanggapi kasus yang tengah melilit Saipul Jamil, Nazarudin Lubis selaku kuasa hukum Ipul mengungkapkan keyakinannya jika sang klien akan bebas dari jeratan pidana dengan alasan tuduhan kasus Ipul itu terlalu lemah dan juga pihaknya kini memiliki bukti kuat. Meski pun kasusnya kini sudah berlanjut ke meja pengadilan.
“Pada dasarnya, tuduhan yang disangkakan itu sangatlah lemah Dan kami siap menguji untuk dibawa ke persidangan. Kami punya empat alat bukti kuat yang . isa membuktikan bahwa hal itu tidak bisa dikatakan dugaan tindak pidana pencabulan.” papar Nazaruddin belum lama ini.
Lebih jauh, Nazarudin semakin optimis ia akan menang karena tak ada saksi yang melihat langsung dugaan Ipul mencabuli DS. “Dalam pengadilan negeri akan dibuktikan. Dan sampai sekarang ini satu pun tidak ada orang yang melihat terjadinya tindak pidana yang didugakan,” tegasnya.
Sementara itu, mantan suami Dewi Persikini tak hanya harus berurusan dengan DS saja. Baru-baru ini muncul korban lain bernama AW alias Alvin Wijaya yang mengaku dicabuli oleh Ipul hingga ia terancam hukuman penjara 9 tahun ..