Hari ini, Rabu (16/12), Nikita Mirzani beserta rekannya Puty Revita menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus prostitusi yang melibatkan dua muncikari berinisial F dan O.

Namun, Nikita dan Puty menjalani pemeriksaan di luar Bareskrim Polri. “Dia korban tindak pidana perdagangan orang. Permintaan dari mereka. Pertimbangan kenyamanan, supaya lebih bisa berbicara, terutama jujur,” ucap Kabag Penum,Kombes Pol, Harsono saat ditemui di Divisi Humas Polri
Lantas, apa alasan keduanya diperiksa di luar Bareskrim? “Supaya merasa nyaman dan tenteram sehingga dapat memberikan keterangan semaksimal mungkin, selengkap-lengkapnya dan sejujur-jujurnya,” sambung Harsono
Selain itu, Nikita dan Puty dipastikan hanya menjadi korban dalam kasus ini. Itulah sebabnya, mereka punya hak jika ingin di periksa di luar markas kepolisian. “Sekali lagi, korban itu punya hak minta diperiksa di mana saja,” jelas Harsono
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pengembangan terhadap tersangka lain yang diketahui berinisial A. “Masih kita kembangkan mudah-mudahan lebih jelas,” tutup Harsono