Diciduknya Nikita Mirzani sebagai artis prostitusi oleh pihak kepolisian bukanlah hal yang serta-merta tanpa dasar. Kasubdit III Direktorat Pidana Umum Polri, Umar Surya Fana, menuturkan kalau kasus Nikita Mirzani merupakan pengembangan dari perkara maraknya kasus prostitusi selebriti sebelumnya.

Masih segar diingatan publik pada Mei lalu saat polisi menangkap muncikari Robby Abbas saat tengah menjual artis berinisial AA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Belakangan, dalam putusan hakim, artis AA ialah Amel Alvi.
Bermula dari kasus tersebut, kata Umar, sejak Robby Abbas selaku mucikari yang ditangkap, ia memberikan ‘tongkat estafet’ kepada dua orang yakni F dan O. Dua orang inilah yang mencarikan pria hidung belang dan memberikan order ke Nikita Mirzani.
“Sejak Agustus, RB (Robby Abbas-red) tidak bisa lagi menjalankan ini. Jadi dia kasih ke F dan O. Nah dari sini kami sudah menyelidiki selama berbulan-bulan,” ungkap Umar di pelataran Bareskrim Mabes Polri.