Beberapa waktu lalu, rumah gitaris band Padi, Piyu kemalingan. Barang-barang berharga Piyu pun lenyap dicuri maling. Namun, Piyu kini bisa bernafas lega setelah polisi menangkap ketiga pelaku pencurian rumah Piyu pada Minggu 4 Oktober 2015.

Menurut Kapolsek Menteng, si maling mencuri sejumlah barang-barang mahal seperti alat-alat musik, tiga ampli, laptop, 12 piala dan satu unit televisi 60 inchi. Pelaku hanya menyisakan gembok pagar rumah Piyu saja.
“Alat-alat musiknya enggak ada yang ketemu. Barang-barang itu dijual laku Rp10 juta mungkin. Tersisa tinggal gembok saja. Gemboknya ada sidik jari mereka,” ujar Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani
Kompol Dedy menambahkan, para pelaku diduga masuk ke rumah Piyu dengan memanjat pagar kemudian memecahkan kaca jendela dan menemukan kunci gembok pagar.
“Gemboknya itu enggak dihancurin. Mereka masuk rumah, dapat kunci, terus mereka buka gembok pagarnya,” imbuh Kompol Dedy
Sedih karena menjadi korban pencurian, Piyu berharap pelaku diberi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sedih, ikhlas, tapi ya tetap saja kita harus menyerahkan pada proses hukum yang berlaku,” ucap Piyu