Kabar perceraian yang menimpa Charly Van Houten dang Regina, sang istri, memang sangat mengejutkan publik. Rumah tangga yang telah dibina oleh keduanya selama bertahun-tahun tersebut telah berada diujung tanduk perceraian dengan gugatan cerai yang diajukan oleh Regina pada pertengahan Agustus 2015.

Pihak Pengadilan Agama membenarkan gugatan cerai yang diajukan oleh Regina tersebut.
“Ya betul. Kami sudah terima gugatannya di PA Ciamis, atas nama Regina dan Charly. Yang mendaftarkan kuasa hukumnya, Aryana Ajisaka SH,” ujar Dedeng selaku pihak perwakilan Pengadilan Agama tempat Regina mengajukan gugatan cerai.
Sidang perdana Charly dan Regina pun akan digelar pada tanggal 17 September 2015 uang akan datang. Pihak pengadilan berharap jika keduanya hadir dalam persidangan tersebut agar dapat dilakukan mediasi.
“Untuk agenda pertama pemeriksaan identitas, kemudian kalau keduanya hadir akan menjalani mediasi,” ujar pihak pengadilan.
Sejak ramai kabar perceraian Charly dan regina terkuak dan diketahui oleh awak media, belum ada tanggapan yang disampaikan secara langsung baik Charly maupun Regina. Saat ditanyai lebih lanjut alasan utama yang menjadi Regina mengajukan gugatan cerai tersebut, pihak Pengadilan Agama pun enggan mengungkapnya.
.